Terbit, 23 Sep 2020 oleh : Admin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo hari ini, secara resmi baru hanya menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang bakal ikut running dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Kedua Paslon itu yakni Bambang Haryo Soekartono (BHS) - M Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) -Subandi. Untuk penetapan Paslon Kelana Aprilianto - Dwi Astutik mundur karena sejumlah tahapan belum terselesaikan.
"Memang saat pendaftaran tanggal 4 sampai 6 September 2020 lalu, ada tiga Paslon yang mendaftar. Tapi, karena ada sedikit kendala, maka baru dua saja yang bisa ditetapkan hari ini. Tapi secara regulasi, administrasi maupun pemeriksaan hasil cek kesehatan, hari ini (23/09/2020) yang kami tetapkan baru dua Paslon. Satu paslon lain masih proses," ujar Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak kepada republikjatim.com, Rabu (23/09/2020).
Lebih jauh, Iskak menjelaskan Paslon yang belum ditetapkan itu, saat ini masih menjalani proses verifikasi syarat pencalonan. Menurutnya, jika masih ada berkas yang dirasa masih kurang atau terkait keabsahan berkas, maka akan diberi waktu untuk memperbaikinya. Yakni pada tanggal 26 hingga 27 September 2020 akan diberikan waktu perbaikan berkas itu.
"Baru tanggal 28 September nanti, kami akan menetapkan. Kalau memang persyaratan atau tes kesehatan Paslon ketiga itu, tidak ada persoalan lagi," imbuhnya.
Rencananya, kata Iskak paska penetapan hari ini, maka Kamis (24/09/2020) KPU Sidoarjo bakal melaksanakan pengundian nomor urut Paslon. Dalam tahapan itu, KPU juga memberikan aturan ketat seluruh pihak yang terlibat dalam pengundian nomor urut Paslon itu.
"Yang diperbolehkan hadir pada saat pengundian nomor urut sangat terbatas. Untuk Paslon hanya boleh didampingi maksimal 10 orang. Yakni Ketua dan Sekretaris Partai pengusung paslon saja," tegasnya.
Sementara itu, Iskak menegaskan jumlah peserta yang akan hadir dalam pengundian nomor urut maksimal sebanyak 47 orang. Salah satu yang juga akan menjadi tamu undangan adalah Forkopimda Sidoarjo.
"Kami meminta kepada Paslon agar tidak membawa massa pengiring ke KPU. Kalau masih nekat membawa masaa akan dibubarkan," tandasnya.
#berita sidoarjo #calon bupati sidoarjo #pilbup sidoarjo 2020 #pilkada jatim 2020
#pilkada sidoarjo #pilkada sidoarjo 2020 #sidoarjo #bhs #bambang haryo #calon bupati sidoarjo
#calon bupati sidoarjo 2020 #BHS-Taufiq #golkar #pks #ppp #demokrat #gerindra