Kegiatan BHS


BHS Disambati Pedagang Soal Beratnya Retribusi Di Pasar Sukodono, Siap Selesaikan Dalam 100 Hari Kerja

Terbit, 23 Sep 2020 oleh : Admin


Calon Bupati (Cabup) Bambang Haryo Soekartono (BHS) menunjukkan kepeduliannya terhadap para pedagang pasar tradisional. Kali ini, kepedulian itu ditunjukkan saat menyambangi Pasar Sukodono, Sidoarjo.

Cabup yang berpasangan dengan Cawabup M Taufiqulbar ini mendapatkan keluhan soal beratnya retribusi di Pasar Sukodono. Terutama retribusi yang berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang nilainya tidak sama. Bahkan ada kecenderungan ada kenaikan lima kali lipat.

"Persoalan retribusi ini akan kami pelajari. Harus dicek Perda dan Perbup terkait sertifikais ulang 3 tahun sekali. Jangan sampai ada kenaikan 5 kali lipat. Kalau pedagang harus membayar Rp 50 juta misalnya, pasti tak akan kuat. Karena pedagang membangun sendiri stannya. Seharusnya pemerintah daerah yang membangun stannya," ujar BHS disela-sela kunjungannya di Pasar Sukodono, Rabu (23/09/2020).

BHS yang juga mantan anggota DPR RI ini berjanji bakal segera mencarikan solusi soal retribusi 3 tahunan itu. Selain mempelajari Perda dan Perbup, juga akan dibicarakan dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo.

"Saya akan menyelesaikan masalah ini dalam 100 hari kerja. Retribusi jangan sampai membebankan pedagang. Kalau berat pedagang akan dibebankan ke harga bahan pokok. Kalau bahan pokok naik maka rakyat yang akan kesulitan belanja saat ada kenaikan harga. Nanti akan kami kaji khusus soal retribusi ini. Karena saat itu komitmen ketika hendak dibangun, pedagang disuruh pindah ke penampungan dan dibangun biaya pedagang sendiri. Saat masuk ke pasar tidak akan ditarik lagi kecuali retribusi harian. Ini secepatnya akan kami selesaikan," imbuhnya.

Saat ini, kata Alumnus ITS Surabaya ini, Pasar Sukodono ada sekitar 500 pedagang. Menurutnya mereka harus dilindungi agar mereka tetap eksis. Apalagi, pedagang memberi kontribusi perekonomian dan serapan tenaga kerja. Selain itu, juga berkontribusi dalam pelayanan sembako. Jika pedagang tak berjualan maka warga akan berbelanja kemana-mana yang lebih jauh lagi.

"Kalau bisa pedagang tidak perlu lagi menyewa karena pasar ini dibangun dengan APBN. Kalau membayar diambil paling minim. Perbup juga isinya agar pedagang sanggup membayar begitu juga dengan Perdanya. Semua akan dianalisa dan dicarikan solusinya. Apalagi sekarang masa pandemi virus Corona. Pasar Sukodono yang sudah ber-SNI ini harus dipertahanakan dan pedagang tidak boleh bangkrut," tegas pengusaha transportasi ini.

Sementara Kepala Pasar Sukodono, Hariyanto menegaskan retribusi berdasarkan Perbup dan Perda itu merupakan masalah tahunan. Baginya, seandainya pedagang sejak masuk mau mengurus surat-suratnya maka tidak akan memberatkan pedagang.

"Harusnya sejak masuk ke pasar ini lagi pedagang membayar sesuai Perda itu. Tapi, sampai berjalan 3 - 4 tahun mereka belum membayar. Sekarang yang belum bayar SKR separoh lebih. Ada 60 persenan pedagang yang belum bayar. Karena pembayaran Surat Keterangan Retribusi (SKR) langsung ke Bank Jatim," tandasnya.

 

#berita sidoarjo #calon bupati sidoarjo #pilbup sidoarjo 2020 #pilkada jatim 2020 
#pilkada sidoarjo #pilkada sidoarjo 2020 #sidoarjo #bhs #bambang haryo #calon bupati sidoarjo
#calon bupati sidoarjo 2020 #BHS-Taufiq #golkar #pks #ppp #demokrat #gerindra

 

SUMBER : //republikjatim.com/baca/bhs-disambati-pedagang-soal-beratnya-retribusi-di-pasar-sukodono-siap-selesaikan-dalam-100-hari-kerja